Netizen Dihebohkan dengan Foto Polisi yang Memegang HP Saat Mengendarai Motor di Jalan Raya

Hotmagz – Beberapa waktu kemarin pemerintah mengeluarkan ketentuan baru yang melarang pemakaian hp ketika sedang berkendara. Peraturan ini di keluarkan lantaran banyak kecelakaan lalu-lintas yang disebabkan pemakaian hp waktu berkendara. 

Pemerintah juga mencatat pemakaian hp waktu berkendara mempunyai bahaya yang lebih tinggi dibanding dengan konsumsi alkohol. Bahkan juga Amerika lakukan survey pada pemakaian ponsel di jalan raya. Ada seputar 16 ribu pengemudi diprediksikan tewas dalam kurun 2001 sampai 2007. 

Hal semacam ini lantaran mereka mengetik sms waktu mengemudi. Bila hal itu dikerjakan, enam kali lipat bahayanya di banding anda menelpon. Hilangnya konsentrasi waktu berkendaraan ini lah sebagai penyebabnya paling utama kecelakaan lalu-lintas. 

Larangan pemakaian HP waktu mengemudi, secara khusus tak diatur dalam UU No 22 Th. 2009. Namun, pengendara (yang memakai hp) dapat terserang pasal 106 ayat 1 mengenai pengemudi harus mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi. 

Pengertian harus mengendarai dengan penuh konsenterasi, meliputi melarang beberapa aktivitas yang mengganggu konsentrasi berkendara. Umpamanya minuman keras waktu berkendara, konsumsi obat terlarang serta memakai HP. Aktivitas itu punya potensi menyebabkan kecelakaan jalan raya. Sanksi pada pelanggaran pasal itu ditata dalam pasal 283 UU yang sama, yaitu denda optimal Rp 750 ribu serta kurungan 3 bln.

Pemerintah juga berupaya keras untuk memperbaharui aksi yang salah dalam berlalu-lintas. Lantaran makin mengembangnya jaman, pastinya makin banyak juga kelalaian-kelalaian yang di buat oleh masyarakat umum. Sepanjang ketentuan yang di buat pemerintah merupakan untuk berlalu-lintas yang tambah baik, pastinya peraturan itu tak akan keliru. Saat ini bergantung pribadi masing-masing dari anda semuanya. Mampu kah menaati semuanya ketentuan lalu-lintas yang di buat? 

Dapat dibuktikan di lapangan banyak kita saksikan orang masihlah asik dengan hpnya waktu berkendara. Baik itu mengendarai sepeda motor maupun yang mengendarai mobil. Serta yang paling ramai, akhir-akhir ini mengedar photo seseorang Polisi yang tengah mengendarai motor sembari bermain hp. Photo ini kami ambillah dari otosia. 

Bila photo ini benar, bagaimanakah mungkin masyarakat dapat mematuhi ketentuan bila aparat yang semestinya memberi contoh yang baik untuk orang-orang malah berbuat sebaliknya.

Sumber : http://www.sebarkanlah.com/foto-polisi-mengendarai-motor-sambil-main-ponsel-bikin-heboh/