Heboh Kasus Wanita India Yang Diperkosa Dalam Taksi Uber

 

Pemesanan taksi melalui Uber Teknologi. ©istimewa

HOTMAGZ– Di India, layanan pemesanan mobil Uber yang begitu terkenal karena konsepnya yang menggabungkan antara taksi dan rental harus tercoreng namanya. Lantaran kasus sopir penjemput yang memperkosa seorang pelanggan perempuannya.

Peristiwa ini terjadi tepatnya di Ibu Kota New Delhi. Korban yang identitasnya tidak disebutkan itu memesan jemputan Uber pada Jumat (5/12) malam. Ketika dalam perjalanan, ternyata si penumpang ini tertidur. Dan saat dirinya terbangun, ia baru sadar bahwa ia sudah ada di pinggiran kota dengan pakaian yang sudah berantakan.

Menyadari hal itu, samg korban kabur dan langsung pergi ke rumah sakit terdekat. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, hasilnya bahwa benar ia telah diperkosa, seperti yang dilansir the Daily Mail).

Ketika beritaini sudah diterima polisi, sopir jemputan tersebut langsung dicari oleh polisi setempat dan akhirnya ia ditemukan pada dua hari yang lalu di Kota Mathura, Negara Bagian Uttar Pradesh. “Pelaku kami bawa ke Delhi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” kata Ajun Komisaris Sektor New Delhi Utara Madhur Verma.

Saat berita tersebut sudah banyak terdengar di kalangan masyarakat, dalam satu minggu ini warga beramai-ramai mengadakan unjuk rasa. Karena, Uber yang seharusnya menjadi operator, malah terkesan seperti tidak mau tahu atas masalah ini.

“Siapa yang mengizinkan aplikasi internasional beroperasi di India, tanpa ada kepatuhan pada aturan verifikasi identitas sopir, sertifikasi, dan pemasangan GPS,” tutur seorang pengunjuk rasa.

Pada tahun ini, Uber mulai beroperasi di Jakarta. Organda DKI berpendapat bahwa aplikasi pada Android dan iOs sama sekali tidak menjadmin keamanan penumpang.

Kepala Departemen Komunikasi Uber untuk Asia Tenggara dan Selatan Karun Arya menyatakan mereka sudah bekerja sama dengan perusahaan rental mobil berlisensi. Oleh sebab itu, Uber berani membuka layanan di Jakarta.

“Kami selalu memastikan rekanan penyedia mobil kami adalah perusahaan transportasi lokal yang berizin, dan kami tentu berusaha mematuhi aturan hukum di Indonesia,” ujarnya kepada merdeka.com melalui surat elektronik, Selasa (19/8).

Dengan konsep yang seperti itu, membuat Uber menjadi perusahaan yang sukses telah membuka cabang sebanyak 170 di seluruh dunia. Pemprov mengizinkan Uber untuk beroperasi, asal mau membayar pajak dan mengurus administrasi.

Kini, jasa transportasi telah dikelola bersama dengan Organisasi Angkutan Darat Daerah (Organda), sehingga seharusnya Uber menaati peraturan yang ada.

“Kalau kamu mau jadi taksi, kamu bisa ada izin SIUP tempat. Dari sisi perusahaan harus bayar pajak penghasilan, terus menentukan tarif ada, tarif bersama, ada Organda. Ini ide bagus, tapi ide bagus harus ikutin aturan, itu saja,” tutur Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
(Merdeka)