Hotmagz – Sebuah kasus kontroversial terjadi di Mesir. Pengadilan Mesir baru saja menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang anak yang baru berumur empat tahun lantaran tuduhan sudah melakukan pembunuhan berencana pada saat usianya baru 1 tahun. Loh kok bisa?
Ahmed Mansour Karmi (foto: BBC) |
Berdasarkan laporan The Independent, Jumat (19/2/2016), anak yang bernama Ahmed Mansour Karmi itu dituduh sudah melakukan empat kali pembunuhan, delapan kali percobaan pembunuhan, merusak properti, serta mengancam polisi dan tentara, sebelum ulang tahun keduanya.
Ahmed merupakan salah satu dari 115 terdakwa yang semuanya dijatuhi hukuman seumur hidup pada waktu yang sama di pengadilan di Kairo untuk kejahatan yang dilakukan pada tahun 2014 silam.
Sang pengacara dari Ahmed yaitu Faisal al-Sayd, menyampaikan kepada Jerusalem Post bahwa nama anak tersebut masuk dalam daftar terdakwa karena kesalahan. Namun pengadilan tak membaca keseluruhan akte kelahiran Ahmed, yang membuktikan bahwa ia lahir pada bulan September 2012.
“Akte kelahiran Ahmed Mansour Karmi disajikan setelah pasukan keamanan negara menambahkan namanya ke dalam daftar terdakwa, tapi kemudian kasus ini dipindahkan ke pengadilan militer dan anak ini dijatuhi hukuman pada persidangan berikutnya,” terang Faisal.
“Ini membuktikan bahwa hakim tidak membaca kasus ini,” imbuhnya. Sedangkan pengacara lain menyampaikan bahwa tak ada keadilan di Mesir.
Mesir saat ini sedang dipimpin di bawah pemerintahan diktator Presiden Abdel Fatah al-Sisi, dirinya mulai berkuasa sejak Mohammed Morsi digulingkan pada tahun 2013 silam. Kira-kira ada 40.000 penduduk oposisi yang kini dipenjara lantaran berbeda pendapat dengan pemerintah.