Karena mengkonsumsi obat dan terkena efek sampingnya seorang pria bernama Austin Pledger mempunyai sepasang payudara. Pria berumur 20 tahun itu mengkonsumsi Ripersdal sesudah didiagnosis menderita autis.
Obat itu teratur dikonsumsinya mulai sejak berumur delapan tahun Ripersdal sendiri yaitu merk obat untuk masalah kejiwaan.
Sadar dampak samping obat itu merubah fisiknya, Austin akhirnya mengajukan tuntutan. Di pengadilan, dia memenangkan tuntutan itu pada perusahaan farmasi yang menghasilkan Ripersdal serta memiliki hak ganti rugi sebesar Rp 32 miliar.
Di persidangan, Austin menunjukkan bukti kuat Ripersdal bikin payudaranya tumbuh sampai memiliki ukuran 46DD. Kuasa hukum Austin menyebutkan payudara itu cuma dapat ‘dilenyapkan’ melalui proseduer masektomi.
Pihak perusahaan farmasi menyebutkan tidak terima keputusan pengadilan itu. Juru bicara perusahaan itu punya niat mengajukan banding.
”Ripersdal sudah membantu banyak anak-anak di semua dunia. Jadi itu kami mau putusan pengadilan itu dicabut, ” kata juru bicara itu seperti diambil dari People. com.
Selain itu sambung juru bicara itu, paket Ripersdal juga mencatumkan dampak samping apabila mengonsumsinya. Dengan demikian, kekeliruan ada di pihak pasien.
Namun Waktu Austin mulai mengkonsumsi Ripersdal, Badan Obat-obatan serta Makanan Amerika Serikat belum memberikan lampu hijau obat itu aman dikonsumsi anak-anak.