Heboh! Ibu ini menjual bayinya yang baru berusia 46 hari pada tetangga tanpa ada sepengetahuan sang suami, bayi itu awal mulanya dijual seharga 5 juta rupiahj pada seseorang berinisal DA 31 th., tetapi setelah beberapa waktu bernegeosiasi, bayi terjual cuma seharga 3 jutaan.
Seseorang itu berinisal RM umur 26 th. warga Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ini demikian tega menjual anak kandungnya sendiri, sungguh tidak mempunyai hati nurani, mujur sang suami yang tahu tindakan sang istri selekasnya melapor ke pak polosi.
Disebabkan tingkahnya yang sangatlah tega itu, ibu ini di amankan oleh deretan Polres Banyuasin.
Lantaran tindakan yang dikerjakan sang ibu ini tidak mematuhi Undang-Udang perihal perlindungan anak, Ibu ini terancam 15 th. penjara, serta untuk pembeli bayi terlilit UU pengangkatan anak yang tidak cocok ketetapan serta terancam 5 th. penjara.