Suami ini Lebih Pilih Dipenjara, Lantaran Tak Sanggup Bayar Tagihan Rumah Sakit Istrinya Hingga 3 Miliar

Hotmagz – Seorang wanita bernama Eliawati, 52 tahun, saat ini tengah terbaring kaku di atas tempat tidur ruang ICU Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin, Makassar.  “Sebagian anggota tubuh sudah tidak bisa digerakkan. Hanya mata yang kedap-kedip,” ujar Hasanuddin yang berumur 62 tahun juga sekaligus suami Eliawati, dikutip dari Tempo.

Sudah hampir tiga tahun Eliawati harus terbaring dalam ruang ICU itu. Oleh dokter, Eliawati dinyatakan terserang penyakit langka. Bahkan hingga saat ini belum diketahui nama penyakit dan obatnya. Eliawati tak boleh keluar dari ICU karena bernapas menggunakan alat bantu. “Jika dilepas alatnya, sama saja kami membunuh manusia,” ujar Hasanuddin.

Hasanuddin juga menuturkan biaya yang harus dikeluarkan setiap hari untuk perawatan pasien di dalam ICU kira-kira Rp 1 juta. Bila dihitung, total biaya perawatan istrinya sudah miliaran rupiah. “Jika saya harus membayar semua tagihan, lebih baik saya dipenjara. Di mana saya mau dapat duit sebanyak itu,” ucap Hasanuddin, pensiunan pegawai kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan.

Hasanuddin bersama keluarganya terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Mereka sudah menjadi peserta dan rutin membayar premi. Namun untuk biaya perawatan istrinya, Hasanuddin mengaku tidak tahu apakah akan ditanggung semua oleh BPJS. “Karena penyakit istri saya dibilang langka,” ucapnya.

Pengelola Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin juga belum pernah menagih biaya perawatan Eliawati. “Saya juga takut bertanya. Takut stres dan gila jika tahu jumlah yang harus saya bayar,” ujar Hasanuddin. 

Dia juga menambahkan, selama istrinya dirawat sudah ratusan juta rupiah dikeluarkan untuk beli obat. “Saya pasrah saja,” kata Hasanuddin. 

Alimin Maidin, Direktur RS Pendidikan Universitas Hasanuddin, mengatakan hanya beberapa bulan saja BPJS rutin membayar tagihan rumah sakit. Tapi sudah lama tagihan untuk Eliawati tidak dibayar. “Kami sudah koordinasi dengan BPJS, tapi mereka juga bingung cara bayarnya,” kata Alimin.

Menurut dia, setelah PT Askes berubah menjadi BPJS Kesehatan, prosedur dan jenis penyakit yang ditanggung juga berubah. Termasuk penyakit yang diderita Eliawati tidak ada dalam daftar tanggungan BPJS. “Terpaksa kami yang talangi semua biaya pasien. Sampai sekarang tagihannya sudah Rp 3 miliar,” ucap Alimin.

Rumah Sakit Unhas juga tak mau menagih ke keluarga pasien. “Kami masih menunggu dari BPJS. Sebab aturannya, BPJS akan membayar ke rumah sakit jika pasien sudah keluar. Jika BPJS tidak mau bayar, kami akan cari jalan lain,” kata Alimin.

Elsa Novelia, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Makassar, mengatakan keluarga pasien tak perlu khawatir. Walaupun kasus yang dialami oleh pasien Eliawati di luar skema jaminan kesehatan nasional (JKN), BPJS Kesehatan tetap akan menjamin sesuai ketentuan. “Sisanya akan kami usulkan untuk menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena ini kasus khusus,” kata Elsa.