Sungguh Biadab, Bayi Kembar ini Dijadikan Pelampiasan Nafsu Bejat Sang Ayah

Hotmagz.com – Benar-benar tak bermoral apa yang dilakukan oleh pria berumur 49 tahun di Amerika Serikat ini. Dirinya dijatuhi hukuman penjara 22 tahun lantaran perbuatan pelecehan asusila terhadap anak kembarnya. Pria yang tak disebut namanya itu mengakui kesalahannya terhadap 38 tuduhan yang dijatuhkan padanya.

Ilustrasi

Tuduhan tersebut termasuk 20 di antaranya penculikan serta melibatkan tuduhan menyelundupkan anak-anak. Tuduhan menyelundupkan dijatuhkan padanya karena pria tersebut mengaku membawa bayi kembar itu dari istrinya yang telah berpisah dari Australia.

Dilansir dari Liputan6 melalui The Age, Senin (23/05/2016), kabarnya bahwa bayi wanita kembar tersebut bahkan baru berumur 27 hari ketika pelecehan tersebut mulai dilakukan pada mereka. Pria itu juga bersalah terhadap 11 tuduhan lain termasuk membuat dan menyebarkan gambar-gambar anak-anak tanpa busana.

Dirinya juga dikenakan tuduhan lantaran mengambil gambar dari bawah rok seorang wanita di dalam kereta api. Penyerbuan yang dilakukan pada rumah tersangka juga menghasilkan barang bukti berupa video dan foto-foto penyalahgunaan dua orang anak saudaranya.

Dokumen-dokumen yang tersimpan dalam komputer si pelaku juga menunjukkan kalau ia melakukan pelecehan seksual terhadap bayi kembarnya beberapa hari saat ia tiba di Australia. Bayi kembar tersebut saat ini berada di bawah perawatan Departemen Pelayanan Kesehatan Manusia setempat.

Sumber : http://citizen6.liputan6.com/read/2513512/bayi-kembar-jadi-pemuas-nafsu-ayahnya-sendiri