|
Karena Mencuri Minyak Kayu Putih, Nenek Ini Didenda 15 Juta | Hello-pet |
Hotmagz – Benar-benar miris perjalanan hidup dari nenek Hasnah ini, mengalami kesulitan ekonomi saja sudah bikin nenek renta ini nekad bertindak sesuatu yang terlarang. Akibatnya sekarang cuma karena sebotol minyak kayu putih kemungkinan bakal menghantarkannya duduk di kursi pesakitan.
Dilansir dari Hello-pet, Nenek yang berada dalam situasi serba kekurangan, saat ini nenek Hasnah tengah menjalani permasalahan yang cukup rumit, pasalnya kamis yang lalu ia tertangkap tangan mengambil sebotol minyak kayu putih di suatu mini market Alfamart yang ada di Jl Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Karena merasa dirugikan, pihak Alfamart pun menuntut nenek renta itu membayar biaya denda sebesar Rp15 juta. Begitulah ketentuan kantor yang jadi alasan staff Alfamart untuk meminta duit sebesar itu. Atas tuntutan itu nenek Hasnah juga cuma dapat tertunduk pasrah.
Ilham, sebagai karyawan Alfamart yang menangkap basah tindakan nenek Hasnah menceritakan, pada mulanya ia tidak menyimpan berprasangka buruk dengan sikap nenek Hasnah yang akan mengutil di toko tempat ia bekerja.
Tampak layaknya konsumen biasanya, nenek Hasna mondar-mandir melingkari tiap-tiap pojok toko. Sesudah ada didalam toko seputar 15 menit nenek itu lalu keluar begitu saja tanpa melalui meja kasir. Ilham lalu menyimpan berprasangka buruk karena nenek itu tak membawa satu juga barang belanjaan ke meja kasir, tetapi segera keluar.
“Setelah kami buka CCTV kami dapatkan nenek itu menyembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku bajunya. ” ujarnya.
Ilham mengakui jengkel dengan tindakan kriminil nenek itu karena, bila tindakan pencurian berlangsung ditempat ia bekerja, akibatnya upahnya bakal dipotong oleh perusahaan.
“Makanya kami meminta nenek membayar duit denda sebesar Rp15 juta, sekian kali lipat dari barang yang ia curi. Itu adalah ketentuan toko kami. ” tegasnya
Waktu tindakan pencurian itu berlangsung, salah seseorang pengunjung toko bersimpatik serta berupaya untuk menolong nenek Hasnah dengan membayar seharga minyak kayu putih yang dicuri sang nenek.
Tetapi, lantaran kesal, pihak Alfamart malas berkomproni. Denda sebesar Rp15 juta juga terus dijatuhkan pada Hasnah. Sang penjaga toko menyatakan pertauran dalam perusahaannya tak kenal pandang bulu.
UPDATE : Peristiwa ini juga sampai ke telinga Bupati Bantaeng Bapak nurdin Abdullah yang kemudian memberikan teguran kepada pihak manajemen Alfamart. Berdasarkan keterangan Kepolisian yang diwakili Kapolres Bantaeng AKBP Kurniawan Effendy kasus ini telah diselesaikan dengan mediasi secara kekeluargaan, Nenek Hasnah pun kemudian pulang naik angkot.
Berdasarkan penuturan manajemen Alfamart, pihak toko wajib mencatatkan kejadian itu dalam buku kejadian toko, disertai identitas pelaku melalui fotokopi KTP/identitas lainnya.
“Apabila tidak tercapai kesepakatan, apabila terjadi kasus pencurian maka pihak toko wajib melaporkan ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum. Nah, di sini ada risko penahanan. Tapi kemungkinan mediasi dengan kami sebagai pelapor bisa dilaksanakan dengan beberapa pertimbangan yang sesuai dengan nilai kerugian perusahaan,” untuk kasus ini sudah kami selesaikan secara kekeluargaan, pihak media seharusnya melakukan konfirmasi ke kami selaku Humas Alfamart, jelasnya.
Sumber :
– http://hello-pet.com/quiz?id=116014
– http://www.alfamartku.com/en/press-release/kasus-nenek-hasnah.html
– http://rakyatku.com/2015/10/19/news/denda-nenek-hasnah-rp-15-juta-bupati-bantaeng-tegur-alfamart.html