Wow, Seekor kucing menjabat sebagai PNS dan kepala kantor!

Pegawai negeri sipil (PNS) atau civil servant adalah salah satu sisi utama dari eksistensi suatu negara, PNS memegang fungsi juga sebagai sisi dari petinggi negara yang juga digaji oleh negara. Dimana juga didunia ini, profesi PNS jadi suatu hal yang di idamkan oleh banyak orang. menemukan orang berprofesi sebagai PNS telah menjadi suatu hal yang wajar, tetapi bagaimanakah bila yang memperoleh jabatan PNS adalah seekor kucing?

Chief Mouser to the Cabinet Office atau dalam bhs Indonesia bisa disimpulkan Kepala Pemburu Tikus untuk Kantor Kabinet, resmi diberikan pada seekor kucing yang ada di Downing Street Nomer 10, yakni Humphrey serta Larry. Dengan dianugrahinya kucing itu gelar Chief Mouser to the Cabinet Office, dengan hal tersebut sang kucing bertugas untuk negara serta diangkat juga sebagai PNS.

Seperti ditulis brilio.net dari theguardian, Rabu (3/6), catatan tentang pengangkatan kucing itu resmi launching juga sebagai sisi dari Undang-Undang Kebebasan Info 2000 pada tanggal 4 Januari 2005. Kehadiran kucing juga sebagai PNS juga memperoleh upah sejumlah 100 euro per tahun atau sejumlah dengan Rp 1.500.000 per tahun. Dana itu di ambil dari biaya kantor kabinet. Keseluruhnya upah dari kucing ini dipakai untuk makanan, keperluan tamambahan serta perawatan kesehatan.

selain tentang upah, sang kepala Pemburu Tikus juga memperoleh masa pensiunan. Biasaya sang kucing bakal pensiun bila dia telah berusia maupun wafat. Janganlah sangka gampang, sang kucing juga mempunyai jam kerja seperti layaknyya petinggi negara yang lain. Sang kucing umumnya lakukan patroli di daerah Downing Street dengan beragam formasi untuk beragam pekerjaan dengan staf pembasmi kucing yang lain yang juga datang dari kucing.