Pada beberapa negara berikut ini, wanita sangat dilarang keras untuk memamerkan aset berharga miliknya. Bahkan di beberapa negara juga tak segan dalam menerapkan sanksi berat bagi para wanita yang suka pamer keseksian di bagian dadanya apalagi kalau sampai tampil topless di depan umum.
Tentu ada alasannya mengapa negara-negara berikut ini melarang wanita untuk tampil seksi, di antaranya demi mematuhi aturan agama, budaya, dan mencegah tindakan pelecehan. Maka dari itu aset wanita yang satu ini dianggap sangat berbahaya.
Dikutip dari situs Wow Menariknya dan Mic.com, berikut ini beberapa negara yang melarang keras para wanita untuk mengumbar dadanya di depan umum apalagi kalau tampil topless.
7. Suriah
Di Suriah, wanita yang tampil tanpa mengenakan hijab di depan umum bisa dipenjarakan, dipukul sesuai hukum Islam, dipermalukan, dan didenda. Bahkan, suaminya juga bisa ikut dihukum. Apalagi kalau sampai memamarkan ‘asetnya’.
6. Irak
Sama halnya dengan Suriah, Irak juga menerapkan hukuman yang berat bagi wanita yang berani mengumbar auratnya, termasuk tidak mengenakan hijab. Wanita yang melanggar bisa dipenjara dan didenda.
5. Tennessee
Sedangkan Amerika Serikat dan beberapa negara bagiannya memperbolehkan wanita untuk tampil topless, tapi ada negara bagian AS yaitu Tennesee yang melarang keras wanita untuk tampil topless Wanita yang melanggar bisa dikenakan denda sampai $500-1.500 dan dipenjara 11 bulan 29 hari.
4. Singapura
Negara tetangga Singapura menerapkan hukuman penjara sampai 90 hari dan denda 2.000 dolar Singapura bagia wanita yang berani memamerkan tubuhnya di depan umum.
3. Meksiko
Wanita yang berani mengumbar dadanya di depan umum akan langsung ditangkap oleh pihak berwenang dan dijebloskan ke dalam penjara serta dikenakan denda.
2. Sudan
Wanita yang berani mengenakan celana pendek, ketat dan tidak mengenakan hijab akan dipukul sampai 50 kali. Hal itu termasuk bagi wanita yang berani tampil topless.
1. Brazil
Negara Brazil juga menerapkan hukuman bagi wanita yang berani tampil topless di depan publik. Setidaknya pelanggar akan dikenakan denda sampai dipenjara 3 bulan sampai setahun.
Sumber http://www.wowmenariknya.com/2015/11/di-7-negara-ini-dada-wanita-lebih-berbahaya-daripada-pistol.html