HOTMAGZ– Rachmat Gobel, Menteri Perdagangan berencana untuk mengeluarkan peraturan tentang dilarangnya rokok elektrik beredar di Indonesia. Bukan hanya itu saja, impor rokok elektrik juga akan dihentikan.
Rachmat mengatakan rokok elektrik ini akan dilarang di Indonesia karena adanya desakan dari Kementerian Kesehatan.
Tapi, Rachmat pun tidak tahu pasti apa penyebab dari aturan tersebut harus dikeluarkan.
Sekarang ini banyak orang menggunakan rokok elektrik demi menghentikan kecanduan rokok. Alat yang satu ini bekerja seperti memanaskan sejenis cairan yang memiliki banyak rasa.
Dikutip dari straitstimes.com, WHO sudah sejak lama melarang beredarnya rokok elektrik ini dengan bebas. Karena ditakutkan asapnya terhirup oleh anak-anak dan mengganggu kesehatan. Ada pun larangan dari PBB agar tidak menggunakan rokok ini didalam ruangan tertutup karena uapnya yang ditakutkan akan membahayakan orang lain.
Sumber : http://www.merdeka.com/uang/rokok-elektrik-bakal-diharamkan-beredar-di-indonesia.html