Hotmagz – Kita tahu bahwa syarat kelulusan bagi para mahasiswa Sarjana Strata 1 (S1) adalah pengerjaan skripsi. Seringkali banyak mahasiswa cukup stress pada tahap akhir ini bahkan tidak jarang yang kemudian mangkir dan tak menyelesaikannya.
Ada kabar baik bagi para calon lulusan perguruan tinggi tahap sarjana Strata 1 (S-1). Pasalnya, saat ini skripsi yang sering jadi salah satu batu sandungan beroleh gelar sarjana, tidak bakal harus jadi prasyarat kelulusan lagi.
Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) merencanakan menelurkan kebijakan baru. Yaitu tak mewajibkan penulisan skripsi juga sebagai prasyarat kelulusan program sarjana (S1). Motivasinya untuk menghimpit potensi kecurangan pengaturan pekerjaan tugas akhir itu.
Gagasan skripsi bukanlah keharusan lagi itu, di sampaikan segera Menristekdikti Muhammad Nasir dirumah dinasnya komplek Widya Candra, Jakarta akhir minggu tadi.
Menurut bekas rektor Kampus Diponegoro (Undip), penulisan skripsi tengah dikaji jadi prasyarat opsional saja untuk lulus sarjana. ” Juga sebagai ubahnya kelak mahasiswa yang bakal lulus bakal diberikan pilihan-pilihan, ” tutur Nasir.
Pilihan untuk lulus terkecuali membuat skripsi yaitu, melakukan pengabdian ke masyarakat ataupun mengerjakan laporan riset di laboratorium.
Mulai sejak masih aktif di universitas dahulu, Nasir telah memahami dengan kenakalan mahasiswa berbentuk beli skripsi. Atau membayar layanan pengaturan skripsi. Nasir mengaku dapat mendeteksi apakah skripsi yang tengah dia uji itu di buat sendiri atau hasil buatan orang lain.
” Saya bertanya saat sebelum ujian. Skripsi ini beli atau buat sendiri. Bila tak mengakui saya putuskan tak lulus, ” katanya.
Namun bila mahasiswa itu mengaku skripsinya hasil beli, jadi di beri peluang untuk bikin skripsi dengan jujur satu kali lagi.
Praktik layanan pembuatan skripsi ini diawali dari ketentuan lulus S1 harus membuat skripsi. Lalu ada mahasiswa yang malas atau kesusahan membuat skripsi. Lantas keadaan ini di baca oleh pihak-pihak yang mau merengkuh keuntungan. Yaitu dengan menyediakan layanan pembuatan skripsi.
” Sepanjang ada permintaan (keinginan, red) dari mahasiswa yang malas, supply (penawaran, red) layanan pembuatan skripsi selalu ada, ” katanya. Nah untuk memotong mata rantai itu, dibuatlah gagasan kebijakan prasyarat lulus tak harus membuat skripsi.
Harapannya mahasiswa yang lebih jago riset laboratorium, tak terasa dipaksa untuk membuat skripsi. Begitupun mahasiswa yang condong memilih untuk mengabdi kepada masyarakat, tak perlu mesti membuat skripsi. Terlebih sistem kuliah sampai kini berkenaan dengan tridharma pendidikan tinggi. Yang terbagi dalam evaluasi, riset, serta dedikasi pada masyarakat.
Nasir juga menyinggung perihal kehadiran ijazah palsu. Dia menjelaskan sepekan ke depan Kemenristekdikti bakal mengklasifikasikan perguruan tinggi berstatus non aktif atau aktif. Hingga masyarakat tidak salah pilih. Diluar itu Nasir juga menyampaikan bakal membuat unit satuan tugas khusus untuk menangani ijazah palsu.
Kita tunggu saja apakah gagasan ini bisa direalisasikan?
Sumber : http://www.infokampus.net/2015/07/asyik-skripsi-tak-lagi-wajib-jadi.html