|
triomacan200. ©2012 Merdeka.com |
HOTMAGZ– Tiga orang admin pemilik akun Twitter triomacan2000 sudah ditangkap pihak kepolisian. Tiga tersangka yang tertangkap adalah dy Syahputra, Koes Hardjono, dan Raden Nuh atas tuduhan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Kanit V Subdit Cybercrime Ditkrimsus Polda Metro Jaya Kompol Roberto Pasaribu, terdapat bukti bahwa ketiga tersangka punya akun Twitter lebih dari satu. Akun-akun tersebut adalah buatan mereka sendiri, mulai dari pembuatan, pendanaan, dan juga pengoperasian.
“Itu akunnya dibuat dan dioperasikan oleh mereka. Mereka mengelola akun Twitter @brantas3, @triomacan2000, dan @TM2000BACK,” ucap Kompol Roberto Pasaribu yang ditemui di Mapolda Metro Jaya Jakarta,(3/11).
Menurut keterangan dari para pelaku, akun Twitter tersebut mereka gunakan untuk menge-link-kan ke sejumlah portal berita. Nantinya pelaku akan mengirimkan SMS dan BBM kepada para korban untuk menawarkan jasa penghapusan tautan tersebut.
“Modusnya difitnah melalui Twitter dengan menge-link-kan ke sejumlah portal berita. Terus mereka mengirim SMS dan BBM menawarkan dihapus atau tidak dengan sejumlah uang,” jelasnya.
Namun ketiganya tidak ada yang merasa bahwa akun-akun yang mereka buat itu adalah untuk aksi kejahatan. Terlihat, mereka masih menyembunyikan tentang tujuan pembuatan akun Twitter tersebut.
“Mereka belum mau bicara tujuan pembuatannya. Kami terus akan mencari tahu motifnya,” tutupnya.
(Merdeka)