Kisah Hakim yang memvonis mati 3 putranya. Salah satu kisah dramatis di peradilan dunia ini adalah tentang hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap putranya sendiri. Bahkan, putra yang dihukum mati itu bukan 1 orang, tapi 3 orang sekaligus!
Adalah Muhammad Muhammadi Kailani, seorang hakim agung dari Iran, yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung Iran, beliau adalah seorang hakim yang dikenal pernah melakukan hal tersebut.
Pada sekitar tahun 1980-an, ketika revolusi Islam di Iran baru saja berlalu dan meraih kekuasaan, Muhammad Muhammadi Kailani memvonis mati 3 orang putranya karena terlibat organisasi ‘Mujahidi Khalq’ yang menentang revolusi Islam Iran.
Vonis yang dijatuhkannya itu sangat menggegerkan dunia peradilan, banyak yang bertanya-tanya, bagaimana seorang ayah begitu tega menghukum mati putranya. Tapi bagi Kailani, hukum dan keadilan di atas segalanya!
Rabu lalu (9 Juli 2014) Kailani wafat dan meninggalkan kisah yang takkan terlupakan dalam sejarah peradilan dunia. Wafatnya tokoh ini menjadi hari belasungkawa di kota Qum dan se-antero Iran secara keseluruhan.
Pasca Revolusi Islam, Kailani pernah menjabat berbagai jabatan penting di dunia kehakiman Iran, termasuk menjadi Ketua Mahkamah Revolusi Iran (Mahkamah Agung). Selain itu, Kailani juga juga terlibat aktif di bidang politik, yang mana ia pernah menduduki kursi Parlemen Iran sebanyak 3 periode.
Mantan Presiden Iran, Mahmud Ahmadi Nejad menyatakan bahwa Kailani merupakan sosok teladan, dan vonis yang ia jatuhkan terhadap putra-putranya itu merupakan teladan sejarah yang harus ditiru dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Dikisahkan pula, bahwa para agojo yang akan mengeksekusi mati para putranya itu merasa keberatan untuk melakukan tugas mereka karena rasa hormat mereka pada Kailani. Tapi Kailani bersikeras bahwa hukum harus ditegakkan, dan ia mengancam para algojo jika mereka enggan melakukan eksekusi, ia sendiri yang akan melakukan eksekusi tersebut.
Di hari wafatnya Rabu lalu, surat-surat kabar Iran menyampaikan belasungkawa mendalam dan menurunkan tulisan berupa liputan lengkap tentang sejarah eksekusi monumental tersebut, mulai dan penangkapan besar-besaran terhadap anggota organisasi Mujahidi Khalq pada tahun 1981, yang mana di antaranya terdapat 3 orang putra Kailani. Beberapa jam pasca penangkapan tersebut, Kailani menjatuhkan vonis mati dan menetapkan eksekusi dilakukan di malam hari tanpa boleh ditunda.
Muhammad Kailani lahir dari keluarga petani di sebuah desa di wilayah Rodsir di sebelah utara Iran. Ia lalu merantau ke Qum untuk memperdalam ilmu agama guna melanjutkan pelajaran yang pernah ia dapatkan di sebuah Houza kecil di Rodsir. Di Qum, beliau terlibat dalam aktivitas politik menentang Shah Iran yang berhasil digulingkan tahun 1979.
sumber : http://www.putramelayu.web.id/2014/07/muhammad-muhammadi-kailani-hakim-yang.html