|
Ilustrasi |
Hotmagz – Seseorang profesor di Korea Selatan sedang divonis kurungan penjara sepanjang 12 tahun pada sidang di Pengadilan Seoul, hari ini, Kamis (26/11). Dia dapat dibuktikan memaksa mantan mahasiswanya mengonsumsi kotoran manusia serta air seni. Peristiwa ini telah berjalan sepanjang dua tahun belakangan berbentuk penyiksaaan fisik serta psikologis yang dikerjakan sang profesor.
” Hukuman itu dijatuhkan berdasar pada kekejaman yg tidak terbayangkan yang dikerjakan oleh profesor berumur 52 tahun ini, bukan cuma penyiksaan pada fisik, hal itu juga berimbas pada psikologis mereka, ” tutur jaksa, seperti ditulis laman AsiaOne, Kamis (26/11).
Profesor di ketahui bernama Jang di tangkap pada Juli lantas, sesudah seseorang korban dari jurusan design mau bunuh diri lantaran tak kuat terima perlakuan aneh sang profesor.
Penyiksaan berawal waktu Jang membayarnya untuk bekerja pada suatu Instansi Swadaya Masyarakat (LSM). Tingkah laku semena-mena ini korban terima dengan pasrah, dengan harapan sang profesor bisa memberikannya tempat juga sebagai tenaga pengajar di kampus.
Dalam kesaksian korban, nyatanya sang profesor tak sendiri. Dia sering dibantu oleh asisten yang biasanya memukul mahasiswanya dengan tongkat kasti atau senjata yang lain.
” Tiga dari mereka diganjar tiga tahun penjara serta tiga yang lain enam tahun penjara, masalah ini sangatlah mencederai martabat kita sebagai manusia, ” ujar jaksa.