HOTMAGZ– Ketika rasa panik dan khawatir sedang melanda warga Sulawesi, seorang nelayan dengan inisial JT (39) justru diketahui warga sedang ingin melakukan tindak pemerkosaan pada anak tirinya di dalam rumahnya yang berada di Kecamatan Tuminting, Manado.
Kejadian ini diketahui oleh tetangganya yang ketika itu mendengar sebuah suara jeritan seorang anak perempuan yang berasal dari dalam kamar kos sekitar pukul 13.30 WITA. Dan ketika itu ibu korban berinisial NA (32) sedang bekerja sehingga tidak berada di rumah.
“Saya sedang bekerja saat ditelepon sepupu, bahwa korban dicabuli,” tuturnya kepada wartawan di Mapolresta Manado.
Mendengar kabar tersebut, jelas saja membuat NA sangat terkejut. Bagaimana tidak, tersangka dari aksi bejat itu dilakukan oleh suaminya sendiri yang adalah ayah tiri dari anaknya yang baru berumur 12 tahun.
NA pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tuminting dan langsung diarahkan ke Mapolresta Manado. Karena saat ini, Polsek Tuminting belum mempunyai unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).
Menurut keterangan korban, ketika itu ia sedang dalam kondisi tertidur. Dan saat ia terbangun, sang ayah sedang menyentuh bagian vitalnya. Ia pun disuruh diam dan diancam akan dibunuh.
“Diancam pakai parang,” singkat Jingga (nama samaran anak tirinya) pelan dengan tatapan kosong.
Aksinya itu langsung diketahui warga ketika Jingga teriak karena kesakitan ketika hendak diperkosa. Bocah ini terlihat mengalami trauma.
Ketika berpapasan dengan ayah tirinya itu, bocah ini juga menjerit ketakutan. Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Johny Kolondam, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA dan tersangkanya kita amankan guna proses lebih lanjut,” terang Johny.
(Merdeka)