|
Ilustrasi. Foto: Shutterstock |
HOTMAGZ– Jaman sudah modern, apa-apa pasti menggunakan teknologi. Seperti yang satu ini, Rokok elektrik (E-Cigarette atau Elecronic Nicotine Delivery Systems [ENDS]) mungkin sudah banyak dikenal di kalangan perokok. Pada umumnya, orang-orang beralih dari rokok tembakau ke rokok elektrik karena dianggap lebih aman untuk kesehatan. Setiap iklan promosi yang ada selalu mengatakan bahwa ini ‘lebih aman’ dan ‘lebih sehat’. Apakah itu semua benar? Ataukah ini hanya sebuah produk berbasis hi-tech yang merupakan generasi baru untuk para pecandu nikotin?
Tidak ada yang tahu dengan pasti atas pertanyaan tersebut, karena hingga saat ini berbagai penelitian masih terus berlangsung mengenai aman atau tidaknya rokok ini. Tapi penelitian ini dilakukan hanya beberapa, tidak sebanding dengan persebaran rokok tersebut ke masyarakat. Sudah semakin banyak penggunanya, baik di luar negeri ataupun di Indonesia.
Sekilas, rokok elektrik ini mirip dengan rokok pada umumnya. Tapi ini tidak memakai tembakau, rokok elektrik hanya menggunakan zat yang berbentuk cairan yang bisa diisi ulang. Kerja produk ini juga didukung oleh tenaga baterai, agar bisa mengubah cairan menjadi uap. Ketika dihisap, uap akan langsung menuju paru-paru. Tapi tetap menghasilkan asap ketika dihembuskan.
Cairan yang digunakan adalah nikotin cair, dan ada juga yang menggunakan cairan lain adapula yang rasanya bervariasi (dan aroma) yang berbeda-beda, mirip dengan shisha.
Produk ini terus saja menuai kontroversi. Tapi satu yang pasti, nikotin adalah zat yang bersifat adiktif atau dapat membuat orang yang menggunakannya menjadi kecanduan.
Sama dengan pengguna rokok tembakau, ketika sang pengguna tidak menghisap nikotin, is sksn merasa gelisah dan tertekan. Mau bagaimanapun, yang namanya rokok apa saja tetap berbahaya untuk penderita penyakit jantung.
Hingga saat ini banyak pihak yang mengatakan bahwa rokok elektrik lebih aman dari rokok tembakau. Kalau dari rokok tembakau, yang berbahaya adalah asapnya, tapi rokok elektrik tidak menggunakan tembakau. Menurut sebuah penelitian, kandungan kimia yang dikeluarkan dari rokok elektrik memang jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan rokok tembakau. Tapi, cairan yang ada didalamnya sangatlah bermacam-macam, dan bahan kimia yang ada didalamnya juga memiliki tingkat bahaya yang berbeda-beda.
Seperti yang diungkapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk rorkok elektrik sangat membahayakan dan penjualannya dinyatakan ilegal. Tidak hanya itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga menyatakan adanya bahaya dalam rokok elektrik, dan sangat tidak dianjurkan untuk dikonsumsi dan mengeluarkan saran untuk tidak diperbolehkan rokok ini untuk diperjual-belikan.
BPOM juga mengatakan bahwa lebih banyak kandungan toksin yang berbahaya didalam rokok elektrik. Jika rokok biasa memiliki banyak campuran (tidak 100% nikotin), maka rokok elektrik justru seluruhnya adalah nikotin.
Dan ditambahkan oleh ketua BPOM, dalam rokok elektronik banyak jenis nikotin yang sangat beragam didalamnya, yaitu nikotin pelarut, propilen glikol, dietilen glikol, dan gliseren yang apabila dipanaskan akan menghasilkan nitrosamine. Larutan nitrosamine ini bersifat karsinogenik alias dapat menyebabkan kanker.
Karena alasan-alasan tersebut BPOM menyatakan bahwa rokok elektrik tidak disetujui peredarannya dan tidak menyetujui produk ini untuk dikonsumsi masyarakat.
Selain itu, produk rokok tembakau menampilkan kandungan nikotin dan Tar dalam setiap kemasannya, sedangkan rokok elektrik tidak mencantumkan apa-apa yang berhubungan kandungan produk mereka. Karena sifatnya isi ulang, pemakai tidak dapat mengetahui dengan pasti seberapa banyak kandungan nikotin yang masuk ke paru-paru mereka.
(Merdeka)