Deretan Polresta Barelang sukses membuka jati diri orang-tua dari janin bayi yang diletakkan didalam toples lalu tersimpan didalam kulkas kamar 102 hotel New Future Batam Kepulauan Riau.
Di mana orang-tua dari janin bayi itu adalah bandar Narkoba yang tertangkap minggu lalu. Karena penangkapan tersebut, janin bayi itu lupa untuk dimakamkan serta tersimpan didalam kulkas kurang lebih 15 hari.
” Jujur sepanjang 15 hari itu saya terus kepikiran, tetapi saya tak dapat banyak berbuat lantaran saya juga menanti keputusan dari pihak laki-laki, ” kata Desy, Sabtu (28/3/2015).
Desy juga menyanggah bila janin itu hasil dari upayanya untuk menggugurkan serta dirinya mengakui ia cuma korban keguguran. ” Bayi saya itu dikeluarkan oleh bidan yang ada di klinik dikawasan Batuaji, ” katanya.
Desy menyampaikan bayinya itu lahir 3 Maret 2015 lantas. ” Kami masukin ke toples agar gampang membawanya kemana-kemana, lantaran bagaimanapun janin bayi itu mesti dimakamkan dengan cara layak, ” terangnya.
Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin mengakui Desy diamankan berbarengan pacarnya Didi yang juga adalah bapak dari janin itu, setelah membeli narkoba yang bakal di jual kembali di lokasi Sekupang.
” Sekarang ini kami selalu lakukan pengembangan untuk mengusut masalah ini, ” kata Asep.